Membabngun Kesiapan
INDONESIA DALAM AEC
AEC dan Kesiapan Indonesia
(ASEAN Economic Comunity) adalah salah satu
langkah ASEAN untuk meningkatkan daya saing dan berperan aktif dalam economic
global. Salah satu tujuannya adalah menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang
stabil, makmur, dan memiliki daya saing yang tinggi dan yang ditandai dengan
arus lalu lintas barang, jasa, dan investasi yang bebas.
Terwujudnya ASEAN Economic Comunity (AEC) pada
tahun 2015 memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyrakat negara
ASEAN. Masing-masing warga negara ASEAN bebas keluar masuk antar negara ASEAN
dalam rangka mendapatkan pekerjaan tanpa adanya hambatan dari negara yang
dituju. Namun yang menjadi catatan besar adalah pembahasan tenaga kerja dalam
AEC Blueprint yang hanya dibatasi pengaturan khusus tenaga kerja terampil
(Skilled Labor) dan tidak ada pembebasan terkait tenaga tidak terampil
(Unskilled Labor). Skilled Labor dapat diartikan sebagai pekerja yang memiliki
ketrampilan atau keahlian khusus, pengetahuan, dan kemampuan dibidangnya.
AEC Blueprint memberikan peluang tantangan
tersendiri bagi Indonesia mengingat jumlah populasi Indonesia sebesar 40% dari
total seluruh populasi ASEAN. Jumlah angkatan kerjapun mengalami peningkatan
yang signifikan setiap tahun, ditambah lagi dengan dinamika bonus demografi .
Peluang yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk menguasai pasar kerja
ASEAN atau dunia. Namun disisi lain, ketrampilan angkatan kerja Indonesia masih
menjadi mimpi buruk yang dapat menghancurkan peluang diatas. Oleh karena
itulah, segala dinamika dan permasalahan yang terjadi pada angkatan kerja
Indonesia perlu mendapatkan perhatian dan kajian yang lebih khusus agar
Indonesi mmpu bersaing dengan negara ASEAN. Lain, maupun negara-negara di dunia.
Oleh karena itu, dalam perwujudan AEC pad tahun
2015, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalissi perdagangan barang,
jasa, investasi, tenaga kerja yang terampil, dan arus modal yang lebih bebas,
seperti apa yang sudah digariskan dalam AEC.